JAWAPOS
Lembaga HAM Lokal Anggap Tidak Adil
RIYADH – Isu pelecehan atas tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi rupanya tidak hanya muncul dari cerita tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara kaya minyak tersebut. Lembaga hak asasi manusia (HAM) internasional, Human Rights Watch (HRW), melontarkan hal senada. Dalam laporan yang mereka publikasikan kemarin (8/7), HRW menyebut TKW asal Asia dan Afrika yang menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Arab Saudi rawan jadi objek kesewenang-wenangan majikan.
Menurut lembaga independen yang berkantor pusat di New York City tersebut, hampir semua PRT perempuan di Negeri Petrodolar itu pernah mengalami penyiksaan, baik fisik maupun mental. “Kasus paling banyak yang dialami PRT di sana adalah jam kerja berlebih dan pelecehan seksual. Tak jarang pula, mereka dicambuk karena dituding mencuri, berzina, atau menjadi ahli nujum (dukun, Red),” tulis HRW dalam laporan berjudul As if I Am Not Human: Abuses Against Asian Domestic Workers in Saudi Arabia itu.
Berdasar temuan tersebut, HRW mengimbau pemerintah Saudi segera mereformasi aturan ketenagakerjaan, imigrasi, dan kriminal yang berlaku. Harapannya, lebih memberikan perlindungan kepada tenaga kerja yang datang dari mancanegara. “Intinya, kami ingin menegaskan bahwa tidak semua kesalahan yang dilakukan oleh pembantu diganjar dengan hukuman,” lanjut HRW dalam laporan setebal 133 halaman itu.
Dalam paparan tersebut, organisasi nonpemerintah itu menyatakan bahwa sebagian besar PRT yang menjadi objek kesewenang-wenangan berasal dari negara-negara Asia, terutama Indonesia, Filipina, Nepal, dan Srilanka. Selama ini, negara-negara itu memang menjadi pemasok PRT terbesar ke Saudi.
Sampai saat ini, Saudi mempekerjakan sedikitnya 1,5 juta PRT dari Asia dan Afrika. Namun, menurut HRW, di bawah undang-undang ketenagakerjaan Saudi, mereka tidak mendapatkan hak-hak yang sama dengan pekerja lain.
“Hal terbaik yang bisa didapat pekerja perempuan di Saudi adalah suasana kerja yang mendukung dan majikan yang baik. Tapi, mereka juga sering menghadapi hal terburuk, yakni diperlakukan seperti budak,” ungkap Nisha Varia, periset senior divisi hak-hak perempuan di HRW. Dia menekankan perlunya aturan perlindungan yang lebih berpihak kepada PRT di Saudi. Sistem sponsorship visa yang diterapkan saat ini, menurut dia, juga harus direformasi.
Namun, laporan yang dikerjakan selama dua tahun dan didukung dengan kesaksian 142 PRT asal Asia itu dibantah keras oleh National Society for Human Rights (NSHR) Saudi. Suhaila Hammad, salah seorang pejabat lembaga HAM nasional tersebut, mengatakan bahwa penelitian HRW itu tidak adil dan berat sebelah. “Seharusnya, dalam melakukan riset tersebut, mereka mendengarkan keterangan dari kedua belah pihak. Terkait dengan hal itu, kami merasa dirugikan,” ujarnya.
Hammad menambahkan, HRW tidak memberikan gambaran yang benar tentang penerapan HAM di Saudi. Dia mengaku sering mendapati perilaku buruk para pekerja asing di negaranya. “Belakangan, angka kriminal di negara ini meningkat tajam. Penyebabnya adalah para pekerja asing tersebut,” ungkapnya.
Selain menampung banyak PRT asing, Saudi mewadahi sekitar 5,6 juta pekerja asing di bidang perminyakan, bisnis, dan konstruksi. “Para pekerja asing itu sering terlibat penyelundupan obat terlarang, bisnis minuman beralkohol, praktik prostitusi, pencurian, bahkan pembunuhan,” ucap Hammad.
Namun, dia juga tidak membantah bahwa sebagian pekerja asing memang menderita. “Tapi, jangan lupa, masyarakat kami pun menderita karena ulah mereka,” imbuhnya.
0 Tanggapan ke “HRW: PRT Saudi Rawan Pelecehan”